Jika
penelitian yang anda lakukan dilaksanakan di Kota Yogyakarta, maka anda harus
mengajukan permohonan izin penelitian terlebih dahulu. Instansi yang
mengeluarkan izin penelitian di Kota Yogyakarta adalah Dinas Perijinan Kota Yogyakarta,
dengan alamat di jalan Kenari Nomor 56, Komplek Kantor Walikota Yogyakarta.
Adapun
syarat pengajuan izin penelitian nya adalah sebagai berikut
- Surat pengantar permohonan izin penelitian dari kampus/ lembaga yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta up Kepala Dinas Perijinan
- Proposal penelitian yang telah ditandatangani penganggungjawab disertai stempel basah dan kuesioner jika diperlukan
- Fotocopy KTP
(Syarat tersebut diatas dimasukkan dalam map
merah)
Untuk
keterangan lebih lanjut, silakan mengunjungi web nya di perizinan.jogjakarta.go.id
Jika
syarat sudah lengkap, segera menuju ke kantor Dinas Perijinan untuk mengurus
izin nya. Ketika masuk ke kantor, anda dimohon untuk mengambil antrian
elektronik yang tersedia. Selanjutnya akan dipanggil oleh operator untuk menuju
stan pelayanan sesuai izin yang mau diurus.
Oiya, Dinas Perijinan ini tidak hanya melayani iziin penelitian saja,
melainkan berbagai macam izin yang telah ditetapkan di Kota Yogyakarta.
Jika
sudah dipanggil, maka segera menuju loket pelayanan ijin peneltian. Disana akan
disapa petugas yang ramah dan akan menanyakan keperluan saudara. Jika
persyaratan sudah lengkap, maka akan diberi tanda bukti pengambilan ijin. Izin
penelitian akan selesai dalam waktu satu hari kerja.
Ketika
pengambilan izin penelitian, pemohon akan dimintai pendapat tentang pelayanan
dinas perijinan yang terkomputerisasi
sembari menunggu izin penelitian diberikan. Setelah itu diminta melakukan
fotocopy sebagai arsip. Selama pengurusan izin di Dinas Perijinan ini tidak
dimintai dana alias gratis.
Sungguh
banyak perubahan dalam birokrasi pelayanan ijin ini. Selain gratis, pelayanan
nya juga cepat dan nyaman. Semoga instansi pemerintahan lainnya bisa meniru
perubahan-perubahan yang dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih
baik. Terimakasih.
Makasih infonya..
ReplyDelete