Monday, 8 May 2017

Mengurus Izin Penelitian di Kota Yogyakarta

Posted by   on


Jika penelitian yang anda lakukan dilaksanakan di Kota Yogyakarta, maka anda harus mengajukan permohonan izin penelitian terlebih dahulu. Instansi yang mengeluarkan izin penelitian di Kota Yogyakarta adalah Dinas Perijinan Kota Yogyakarta, dengan alamat di jalan Kenari Nomor 56, Komplek Kantor Walikota Yogyakarta.
 


Adapun syarat pengajuan izin penelitian nya adalah sebagai berikut
  1. Surat pengantar permohonan izin penelitian dari kampus/ lembaga yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta up Kepala Dinas Perijinan
  2. Proposal penelitian yang telah ditandatangani penganggungjawab disertai stempel basah dan kuesioner jika diperlukan
  3. Fotocopy KTP

(Syarat tersebut diatas dimasukkan dalam map merah)
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan mengunjungi web nya di  perizinan.jogjakarta.go.id
Jika syarat sudah lengkap, segera menuju ke kantor Dinas Perijinan untuk mengurus izin nya. Ketika masuk ke kantor, anda dimohon untuk mengambil antrian elektronik yang tersedia. Selanjutnya akan dipanggil oleh operator untuk menuju stan pelayanan sesuai izin yang mau diurus.  Oiya, Dinas Perijinan ini tidak hanya melayani iziin penelitian saja, melainkan berbagai macam izin yang telah ditetapkan di Kota Yogyakarta.

  

Jika sudah dipanggil, maka segera menuju loket pelayanan ijin peneltian. Disana akan disapa petugas yang ramah dan akan menanyakan keperluan saudara. Jika persyaratan sudah lengkap, maka akan diberi tanda bukti pengambilan ijin. Izin penelitian akan selesai dalam waktu satu hari kerja.
Ketika pengambilan izin penelitian, pemohon akan dimintai pendapat tentang pelayanan dinas perijinan  yang terkomputerisasi sembari menunggu izin penelitian diberikan. Setelah itu diminta melakukan fotocopy sebagai arsip. Selama pengurusan izin di Dinas Perijinan ini tidak dimintai dana alias gratis.
Sungguh banyak perubahan dalam birokrasi pelayanan ijin ini. Selain gratis, pelayanan nya juga cepat dan nyaman. Semoga instansi pemerintahan lainnya bisa meniru perubahan-perubahan yang dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Terimakasih.
 


1 comment:
Write comments

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter