Jika
anda ingin melakukan penelitian di Kabupaten Klaten, maka anda harus mengurus
surat izin penelitian terlebih dahulu. Instansi yang menerbitkan surat izin
penelitian di Kabupaten Klaten adalah Badan Perencanaan Pembanguna Daerah
(Bappeda) Kabupaten Klaten. Bappeda Klaten terletak di jalan Pemuda nomor 294
klaten. (Sebelum gedung DPRD belok kiri dari arah Yogya).
Adapun
persyaratan pengajuan permohonan izin penelitian adalah sebagai berikut
Setelah
dokumen persyaratan lengkap, segera ke kantor Bappeda klaten. Pegawai akan memeriksa kelengkapan dokumen dan
jika telah lengkap akan dibuat surat izin penelitian nya.
Nah,
itulah cara mengurus izin penelitian di Kabupaten Klaten. Semoga informasi
tersebut bermanfaat.
No comments:
Write comments