Jika
anda ingin melakukan penelitian di Kabupaten Gunung Kidul, maka anda harus
mengurus surat izin penelitian terlebih dahulu. Instansi yang menerbitkan surat
izin penelitian di Kabupaten Gunung Kidul adalah Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Kabupaten Gunung Kidul. Kantor ini terletak di sebelah barat kantor bupati.
Adapun
persyaratan permohonan pengajuan izin penelitian seperti yang telah dirilis dalam situs www.gunungkidulkab.go.id adalah
sebagai berikut
Nah,
itulah cara mengurus izin penelitian di Kabupaten Gunung Kidul . Semoga
informasi tersebut bermanfaat.
Sekedar
saran, apabila anda hendak mengurus izin disana, alangkah baiknya menanyakan
dulu syarat-syarat penelitian ke Kantor
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab Gunung Kidul melalui pesawat telepon.
No comments:
Write comments